Skip to main content

Makalah Refleksi Perasaan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang     
Konseling merupakan aktivitas menciptakan hubungan yang bersifat membantu klien memahami diri, menyeleksi tindakan, mengintervensi situasi antar pribadi dan melatih kepemimpinan. Dengan tujuan untuk mencapai penyesuaian diri yang lebih baik dan perkembangan kematangan melalui pemberian rangsangan pada klien agar dapat menggali potensi diri. Seorang konselor yang baik perlu menguasai beberapa keterampilan dasar yang biasanya disebut dengan micro skill. Diantaranya adalah (1) minimal respon, (2) refleksi, (3) mode visual, auditori dan sentuhan, (4) bertanya, (5) merangkum, (6) reframing, (7) konfrontansi, (8) mengubah keyakinan diri yang merusak, (9) menormalkan keadaan emosi, (10) mengeksplorasi pilihan, (11) memfasilitasi tindakan dan (12) penghentian. Untuk menghasilkan kualitas dan keefektifan yang baik, konselor perlu menggunakan kemampuan tersebut secara tepat selama proses konseling.
Salah satu keterampilan yang harus dimiliki oleh konselor untuk meningkatkan kualitas dan keefektifan proses konseling adalah refleksi isi dan perasaan. Dalam makalah ini akan dijelaskan keterampilan dasar konseling berupa refleksi isi dan perasaan beserta dengan contoh-contohnya. Pada kemampuan ini, konselor perlu memberi feedback yang berisi refleksi isi dan perasaan secara tepat pada saat proses konseling. Kadang-kadang ketika konselor menyatakan kembali kemarahan atau ketidaksukaan klien dengan mengatakan “Anda sedang marah”, klien akan menolak untuk mengakuinya. Hal tersebut disebabkan oleh kebiasaan sejak kecil yang menyatakan bahwa marah itu salah dan menangis itu tidak baik.
1
 
Dengan demikian diperlukanlah seorang konselor yang memungkinkan klien untuk sepenuhnya mengalami emosi dan merasa lebih baik setelah menyadari perasaannnya. Salah satu keterampilan yang dapat membantu konselor untuk menyadari hal itu adalah dengan menggunakan keterampilan refleksi isi dan perasaan yang mana akan membantu klien untuk menghubungkan antara perasaan dan proses kognitif yang mendasarinya dan membantu konselor untuk memhami dunia klien lebih dalam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian refleksi konseling?
2.      Apa Maksud Refleksi Perasaan?
3.      Apa Maksud Refleksi Pikiran?
4.      Apa Maksud Refleksi Pengalaman?

C.    Tujuan Pembahasan
1.    Untuk Mengetahui pengertian refleksi konseling.
2.    Untuk Mengetahui Refleksi Perasaan.
3.    Untuk Mengetahui Refleksi Pikiran.
4.    Untuk Mengetahui Refleksi Pikiran.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Refleksi
Refleksi merupakan sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran, sikap dan pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan konseli (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara konselor dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien untuk engeksplorasi diri dan masalahnya). Pemantulam ini merupakan hasil pengamatan terhadap perilaku verbal dan non-verbal konseli.
Secara lebih sederhana, refleksi dapat didefinisikan sebagai upaya konselor memperoleh informasi lebih mendalam tentang apa yang dirasakan oleh klien dengan cara memantulkan kembali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Dalam hal ini seorang konselor dituntut untuk menjadi pendengar yang aktif. Hal senada juga diungkapkan oleh Bolton (2003) yang mengatakan bahwa mendengar adalah lebih dari hanya sekedar mendengar saja. Lebih khusus ia mengatakan dalam proses mendengarkan terdapat unsur menyimak, yang berarti konselor harus memperhatikan sungguh-sungguh pesan yang disampaikan oleh klien.
Ada tiga jenis refleksi yaitu:
1.      Refleksi Feelings (Merefleksi Perasaan)
Pada refleksi perasaan, konselor mencerminkan kembali perasaan yang disampaikan oleh klien. Refleksi perasaan adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan/sikap yang terkandung dibalik pernyataan klien. Dalam hal ini konselor bertugas untuk mendengar secara cermat, menafsirkan perasaan yang tersirat dan merumuskannya dalam kalimat jelas (gamblang) yang berisi kata perasaan menurut dugaan konselor (Sugiharto dan Mulawarman, 2007:57).
3
 
 


Geldard & Geldard (2011: 81) mengemukakan bahwa Refleksi perasaan adalah salah satu ketrampilan mikro yang paling bermanfaat ketikam dipraktikan dengan benar dan pada saat yang tepat selama proses konseling. Refleksi perasaan adalah merefleksikan kepada klien ekspresi – ekspresi emosional yang terjadi dalam diri klien.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa refleksi perasaan adalah teknik yang digunakan konselor untuknmenangkap perasaan, pikiran, sikap, dan pengalaman klien kemudian merefleksikannya kembali pada klien dengan bahasa konselor sendiri untuk memperkuat kebebasan klien dan mempercayai ekspresi perasaannya klien.
Contoh:
Klien          :      “Saya begitu yakin akan menamatkan sekolah pada usia  sekarang. Tapi saya gagal menyelesaikannya. Saya merasa bodoh.”
Konselor    :      “Jadi, kegagalan itulah yang menyebabkan anda merasa bodoh?”[1]
Konseli       :      “ Saya dihadapkan dengan 2 pilihan yang sulit Buk. Disatu sisi, saya ingin melanjutkan kuliah di fakultas kesehatan, tetapi disisi lain orang tua saya menghendaki saya melanjutkan ke fakultas pendidikan Buk. Mereka ingin saya menjadi guru Buk.”
Konselor    :      “Emmm...iya...iya. namapaknya sekarang ini Mbak Lia bingung ya, harus memilih melanjutkan ke fakultas apa...”
Konseli       :      “Iya Buk, benar sekali...”
Refleksi perasaan akan mengalami kesulitan apabila:
1.   Streotipe dari konselor.
2.   Konselor tidak dapat mengatur waktu sesi konseling.
3.   Konselor tidak dapat memilih perasaan mana untuk direfleksikan.
4.   Konselor tidak dapat mengetahui isi perasaan yang direfleksikan.
5.   Konselor tidak dapat menemukan didalam perasaan.
6.   Konselor menambah arti perasaan dan,
7.   Konselor menggunakan bahasa kurang tepat.[2]

Manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:
1.         Membantu klien untuk merasa dipahami secara mendalam
2.         klien merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah laku
3.         memusatkan evaluasi pada klien
4.         memberi kekuatan untuk memilih
5.         memperjelas cara berpikir klien, dan
6.         menguji kedalaman motif-motif klien.

2.      Refleksi Content (Pikiran)
Refleksi pikiran (content) yaitu keterampilan konselor untuk memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Menyangkut komponen pengalaman dan komponen refleksif dalam pesan konseli di sebut pikiran atau gagasan (ide, pikiran). Peristiwa/kejadian/pengalaman apa yang terjadi, gagasan dari pihak lain selain konseli, atau pendapat atau pandangan konseli sendiri terhadap apa yang telah terjadi.
Untuk melakukan refleksi pikiran konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang akan anda katakan...”
“adakah yang anda maksudkan...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”[3]



3.      Refleksi pengalaman
Refleksi pengalaman yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan) pengalaman-pengalaman konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi pengalaman konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang anda kemukakan adalah suatu...”
“barangkali yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda maksudkan suatu peristiwa...

B.     Ciri-ciri Respon Refleksi
1.       Tidak Menilai ( non-judgmental )
2.      Refleksi akurat dari apa yang dialami oleh pihak yang lain.
3.      Ringkas
4.      Kadang-kadang lebih banyak/dalam dan pada kata-kata yang terucap.











BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Refleksi merupakan sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan konseli dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran, sikap dan pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan konseli (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara konselor dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien untuk engeksplorasi diri dan masalahnya).
Refleksi perasaan adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan/sikap yang terkandung dibalik pernyataan klien. Refleksi pikiran (content) yaitu keterampilan konselor untuk memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Refleksi pengalaman yaitu keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan) pengalaman-pengalaman konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal









7
 

 


DAFTAR PUSTAKA

Geldard, Ketryn dan Geldard, David, 2011, Keterampilan Praktik Konseling, Yogyakarta: Pustaka Belajar.
 Lubis, Namora Lamongga, 2013, Memehami Dasar-dasar Konseling Dalam Teori Dan Praktik, Jakarta: KENCANA Prenada Media Group.
S.Willis, Sofyan,2013, Konseling Individual, Teori Dan Praktek. Bandung: CV. ALFABETA.





[1] Lubis, Namora Lamongga, 2013, Memehami Dasar-dasar Konseling Dalam Teori Dan Praktik, hal. 93
[2] Ibid, 95
[3] S. Willis, Sofyan, 2013, Konseling Individual, Teori Dan Praktek, hal. 162

Comments

Popular posts from this blog

Fungsi Dan Manfaat Media Dalam Bimbingan Konseling

BAB I PENDAHULUAN A.                 Latar Belakang Peranan media pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Media telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan termasuk juga pada bimbingan dan konseling. Keberadaan bimbingan konseling supaya tetap diterima dalam masyarakat tentunya juga harus berkolaborasi dengan perkembangan media. Penguasaan media bagi seorang konselor merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. Dalam bimbingan konseling media memiliki fungsi dan manfaat bagi konselor maupun klien yang akan dibahas dalam pembahasan. Media sangat membantu dalam proses berjalannya konseling. B.                 Rumusan Masalah 1.          Apa saja fungsi media dalam bimbingan konseling? 2.         ...

Etika Profesi Konseling

BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Arti etika telah banyak dikemukakan beberapa ahli berikut. Pertama, etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan keseluruhan budi (baik dan buruk); Kedua, etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan, tentang baik dan buruk, juga merupakan pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri; Ketiga, etika ialah studi tentang tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah-laku manusia; Keempat, etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran; Kelima, menurut Van Hoose & Kottler, 1985 dalam Gladding (2012:66) mendefinisikan etika (ethics) sebagai ilmu filsafat mengenai tingkah laku manusia dan pengambilan keputusan moral.  Kata profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan,...