
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konseling
merupakan aktivitas menciptakan hubungan yang bersifat membantu klien memahami
diri, menyeleksi tindakan, mengintervensi situasi antar pribadi dan melatih
kepemimpinan. Dengan tujuan untuk mencapai penyesuaian diri yang lebih baik dan
perkembangan kematangan melalui pemberian rangsangan pada klien agar dapat
menggali potensi diri. Seorang konselor yang baik perlu menguasai beberapa
keterampilan dasar yang biasanya disebut dengan micro skill. Diantaranya
adalah (1) minimal respon, (2) refleksi, (3) mode visual, auditori dan
sentuhan, (4) bertanya, (5) merangkum, (6) reframing, (7) konfrontansi, (8)
mengubah keyakinan diri yang merusak, (9) menormalkan keadaan emosi, (10)
mengeksplorasi pilihan, (11) memfasilitasi tindakan dan (12) penghentian. Untuk
menghasilkan kualitas dan keefektifan yang baik, konselor perlu menggunakan
kemampuan tersebut secara tepat selama proses konseling.
Salah satu
keterampilan yang harus dimiliki oleh konselor untuk meningkatkan kualitas dan
keefektifan proses konseling adalah refleksi isi dan perasaan.
Dalam makalah ini akan dijelaskan keterampilan dasar konseling berupa
refleksi isi dan perasaan beserta dengan contoh-contohnya. Pada kemampuan
ini, konselor perlu memberi feedback yang berisi refleksi isi dan
perasaan secara tepat pada saat proses konseling. Kadang-kadang ketika konselor
menyatakan kembali kemarahan atau ketidaksukaan klien dengan mengatakan “Anda
sedang marah”, klien akan menolak untuk mengakuinya. Hal tersebut disebabkan
oleh kebiasaan sejak kecil yang menyatakan bahwa marah itu salah dan menangis
itu tidak baik.
|
Dengan demikian
diperlukanlah seorang konselor yang memungkinkan klien untuk sepenuhnya
mengalami emosi dan merasa lebih baik setelah menyadari perasaannnya. Salah
satu keterampilan yang dapat membantu konselor untuk menyadari hal itu adalah
dengan menggunakan keterampilan refleksi isi dan perasaan yang mana
akan membantu klien untuk menghubungkan antara perasaan dan proses kognitif
yang mendasarinya dan membantu konselor untuk memhami dunia klien lebih dalam.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian refleksi konseling?
2.
Apa Maksud Refleksi Perasaan?
3.
Apa Maksud Refleksi Pikiran?
4.
Apa Maksud Refleksi Pengalaman?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Untuk Mengetahui pengertian refleksi konseling.
2.
Untuk Mengetahui Refleksi Perasaan.
3.
Untuk Mengetahui Refleksi Pikiran.
4.
Untuk Mengetahui Refleksi Pikiran.

PEMBAHASAN
A. Pengertian Refleksi
Refleksi
merupakan sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan
konseli dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran,
sikap dan pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan
konseli (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara
konselor dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien
untuk engeksplorasi diri dan masalahnya). Pemantulam ini merupakan hasil pengamatan
terhadap perilaku verbal dan non-verbal konseli.
Secara lebih
sederhana, refleksi dapat didefinisikan sebagai upaya konselor memperoleh
informasi lebih mendalam tentang apa yang dirasakan oleh klien dengan cara
memantulkan kembali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Dalam hal ini
seorang konselor dituntut untuk menjadi pendengar yang aktif. Hal senada juga
diungkapkan oleh Bolton (2003) yang mengatakan bahwa mendengar adalah lebih
dari hanya sekedar mendengar saja. Lebih khusus ia mengatakan dalam proses
mendengarkan terdapat unsur menyimak, yang berarti konselor harus memperhatikan
sungguh-sungguh pesan yang disampaikan oleh klien.
Ada tiga jenis
refleksi yaitu:
1.
Refleksi Feelings
(Merefleksi Perasaan)
Pada refleksi
perasaan, konselor mencerminkan kembali perasaan yang disampaikan oleh klien.
Refleksi perasaan adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan
perasaan/sikap yang terkandung dibalik pernyataan klien. Dalam hal ini konselor
bertugas untuk mendengar secara cermat, menafsirkan perasaan yang tersirat dan
merumuskannya dalam kalimat jelas (gamblang) yang berisi kata perasaan menurut
dugaan konselor (Sugiharto dan Mulawarman, 2007:57).
|
Geldard & Geldard (2011: 81) mengemukakan bahwa Refleksi
perasaan adalah salah satu ketrampilan mikro yang paling bermanfaat ketikam
dipraktikan dengan benar dan pada saat yang tepat selama proses konseling.
Refleksi perasaan adalah merefleksikan kepada klien ekspresi – ekspresi
emosional yang terjadi dalam diri klien.
Dari beberapa
pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa refleksi perasaan adalah teknik
yang digunakan konselor untuknmenangkap perasaan, pikiran, sikap, dan
pengalaman klien kemudian merefleksikannya kembali pada klien dengan bahasa
konselor sendiri untuk memperkuat kebebasan klien dan mempercayai ekspresi
perasaannya klien.
Contoh:
Klien : “Saya
begitu yakin akan menamatkan sekolah pada usia
sekarang. Tapi saya gagal menyelesaikannya. Saya merasa bodoh.”
Konseli : “
Saya dihadapkan dengan 2 pilihan yang sulit Buk. Disatu sisi, saya ingin
melanjutkan kuliah di fakultas kesehatan, tetapi disisi lain orang tua saya
menghendaki saya melanjutkan ke fakultas pendidikan Buk. Mereka ingin saya
menjadi guru Buk.”
Konselor : “Emmm...iya...iya.
namapaknya sekarang ini Mbak Lia bingung ya, harus memilih melanjutkan ke
fakultas apa...”
Konseli : “Iya
Buk, benar sekali...”
Refleksi
perasaan akan mengalami kesulitan apabila:
1.
Streotipe dari konselor.
2.
Konselor tidak dapat mengatur waktu sesi konseling.
3.
Konselor tidak dapat memilih perasaan mana untuk direfleksikan.
4.
Konselor tidak dapat mengetahui isi perasaan yang direfleksikan.
5.
Konselor tidak dapat menemukan didalam perasaan.
6.
Konselor menambah arti perasaan dan,
7.
Konselor menggunakan bahasa kurang tepat.[2]
Manfaat refleksi perasaan dalam proses konseling adalah:
1.
Membantu klien untuk merasa dipahami secara mendalam
2.
klien merasa bahwa perasaan menyebabkan tingkah laku
3.
memusatkan evaluasi pada klien
4.
memberi kekuatan untuk memilih
5.
memperjelas cara berpikir klien, dan
6.
menguji kedalaman motif-motif klien.
2.
Refleksi Content (Pikiran)
Refleksi pikiran (content) yaitu
keterampilan konselor untuk memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai
hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Menyangkut komponen pengalaman
dan komponen refleksif dalam pesan konseli di sebut pikiran atau gagasan (ide,
pikiran). Peristiwa/kejadian/pengalaman apa yang terjadi, gagasan dari pihak
lain selain konseli, atau pendapat atau pandangan konseli sendiri terhadap apa
yang telah terjadi.
Untuk melakukan refleksi pikiran konselor dapat
menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang
akan anda katakan...”
“adakah yang
anda maksudkan...”
“barangkali
yang akan anda utarakan adalah...”[3]
3.
Refleksi
pengalaman
Refleksi pengalaman yaitu keterampilan konselor
untuk dapat memantulkan (merefleksikan) pengalaman-pengalaman konseli sebagai
hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Untuk melakukan refleksi
pengalaman konselor dapat menggunakan kalimat seperti:
“nampaknya yang
anda kemukakan adalah suatu...”
“barangkali
yang akan anda utarakan adalah...”
“adakah yang anda
maksudkan suatu peristiwa...
B. Ciri-ciri
Respon Refleksi
1.
Tidak Menilai ( non-judgmental
)
2.
Refleksi akurat dari apa yang dialami oleh pihak yang lain.
3.
Ringkas
4.
Kadang-kadang lebih banyak/dalam dan pada kata-kata yang terucap.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Refleksi
merupakan sebuah teknik yang digunakan konselor dalam menanggapi pembicaraan
konseli dengan memantulkan kembali kepada konseli tentang perasaan, pikiran,
sikap dan pengalaman konseli terkandung di balik pernyataan
konseli (perasaan dalam usaha untuk menciptakan hubungan baik antara
konselor dengan klien dan menggali atau memberikan kesempatan kepada klien
untuk engeksplorasi diri dan masalahnya).
Refleksi
perasaan adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan/sikap
yang terkandung dibalik pernyataan klien. Refleksi pikiran (content) yaitu
keterampilan konselor untuk memantulkan ide, pikiran, pendapat konseli sebagai
hasil pengamatan perilaku verbal dan non-verbal. Refleksi pengalaman yaitu
keterampilan konselor untuk dapat memantulkan (merefleksikan)
pengalaman-pengalaman konseli sebagai hasil pengamatan perilaku verbal dan
non-verbal
|
DAFTAR PUSTAKA
Geldard, Ketryn dan Geldard, David, 2011, Keterampilan
Praktik Konseling, Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Lubis,
Namora Lamongga, 2013, Memehami Dasar-dasar Konseling Dalam Teori Dan
Praktik, Jakarta: KENCANA Prenada Media Group.
S.Willis,
Sofyan,2013, Konseling Individual, Teori Dan Praktek. Bandung: CV.
ALFABETA.
Comments
Post a Comment